-

VISI DAN MISI

 

  1. Visi Desa Tajurhalang

“Terwujudnya Desa Tajurhalang yang Bertaqwa, Berdaya dan Berbudaya melalui Percepatan Pembangunan Peternakan dan Pertanian”

 

    1. Nilai-nilai yang melandasi :
      1. Selama bertahun tahun Desa Tajurhalang menyandang gelar sebagai Desa kategori Agamis, dengan komposisi penduduk yang 99,99 % beragama Islam. Kehidupan yang harmonis mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, segala permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
      2. Melihat potensi yang sangat baik dibidang pertanian dan sebagian besar warga petani dan buruh tani juga banyak yang memelihara hewan ternak, dimana kedepan Pemerintah Desa mencanangkan percepatan dibidang peternakan dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas.

 

    1. Makna yang terkandung :
      1. Terwujudnya : Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan visi yang diharapkan.
      2. Desa Tajurhalang : Adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem Pemerintahan di Wilayah Desa Tajurhalang.
      3. Bertaqwa : Adalah suatu kondisi religious dilingkungan masyarakat, dimana kehidupan bermasyarakat sesuai kaidah-kaidah agama, dalam hal ini agama Islam.
      4. Berdaya : Adalah suatu keadaan masyarakat yang mampu mandiri baik dalam segala bidang ekonomi maupun sosial.
      5. Nerbudaya : Adalah terciptanya suatu kehidupan masyarakat yang senantiasa melestarikan nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur kita terutama nilai gotong-royong dan adab kepada sesame (silih asah, silih asih dan silih asuh).
      6. Percepatan Pertanian dan Peternakan : Yaitu memanfaatkan potensi yang sangat potensial dibidang tersebut sehingga menjadikannya suatu prioritas Pemerintah Desa untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

 

  1. Misi Desa Tajurhalang
    1. Meningkatkan Kinerja Pemerintah Desa.
    2. Meningkatkan Infrastruktur dan Aksesibilitas.
    3. Memelihara serta meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
    4. Meningkatkan kesalehan sosial masyarakat.
    5. Meningkatkan derajat pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.
    6. Meningkatkan dan turut serta menjaga lingkungan.